Pendidik Sebagai Faktor Pendidikan
PENDIDIK SEBAGAI FAKTOR PENDIDIKAN
Ferdian
Hidayat
Institut
Agama Islam Negri Madura
Abstrak:
Kajian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa penting pendidikan yang baik
bagi masyarakat. Dimana untuk mencapai mutu pendidikan yang baik, ada beberapa
faktor yang mendukung. di antara faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan
pendidik adalah bagian penting dari suatu pendidikan, berjalan baik buruknya
suatu pembelajaran di dalam pendidikan juga sangat bergantung pada pendidik.
Oleh karena itu pendidik di tuntut untuk bisa memahami dan manpu menjalankan
kewajibannya dengan baik.
Kata kunci: pendidik,
faktor, kewajiban
Abstract:
This study aims to find out how important
education is good for the community. Where to achieve good quality education,
there are several supporting factors. Among the factors that influence educator
education are an important part of education, the good and bad running of
learning in education is also very dependent on educators. Therefore educators
are required to be able to understand and manage their obligations properly.
Pendahuluan
Secara bahasa, dalam Kamus Basar Bahasa Indonesia Pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian tersebut memberikan kesan bahwa
pendidik
adalah
orang
yang
melakukan
kegiatan
dalam bidang mendidik. Jika dari
segi
bahasa
pendidik dikatakan sebagai orang yang mendidik, maka dalam arti luas dapat dikatakan bahwa pendidik
adalah semua orang
atau
siapa saja yang berusaha dan
memberikan pengaruh terhadap pembinaan orang lain (peserta didik) agar tumbuh
dan berkembang potensinya menuju kesempurnaan.
Wiji Suwarno menjelaskan bahwa
pendidik adalah orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang
lain (peserta didik) untuk
mencapai tingkat kesempurnaan.
Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu kita ketahui
yaitu, apa saja macam-macam pendidik? Apa
kewajiban pendidik dan syarat-syarat pendidik?. Dengan
adanya tulisan ini di harapkan kita mengetahui apa yang sudah jadi pokok
permasalahan dalam tulisan ini.
Pembahasan
Dalam perspektif pendidikan Islam, pendidik adalah orang yang bertanggung
jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya mengembangkan seluruh potensi
peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik
(karsa). Pendidik tersebut terbagi menjadi dua, yaitu pendidik kodrat dan pendidik
jabatan. Keduanya akan dijelaskan
dalam uraian berikut ini:[1]
Pendidik Kodrat
Orang dewasa yang mempunyai
tanggung jawab
utama terhadap anak adalah orangtuanya. Orang tua disebut
pendidik kodrat karena mereka mempunyai hubungan
darah dengan anak. Namun, karena orang
tua kurang memiliki
kemampuan, waktu dan sebagainya untuk memberikan
pendidikan yang diperlukan anaknya, maka mereka menyerahkan sebagian tanggung
jawabnya kepada orang dewasa
lain untuk
membimbingnya seperti guru di sekolah,
guru agama di masjid, pemimpin pramuka, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Pendidik Jabatan
Pendidik di sekolah seperti guru, konselor, dan administrator
disebut pendidik karena
jabatan. Sebutan ini disebabkan mereka ditugaskan untuk memberikan pendidikan dan pengajaran di sekolah, yaitu mentransformasikan kebudayaan secara terorganisasi demi perkembangan peserta
didik
(siswa), khususnya di bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidik jabatan adalah
orang lain (tidak termasuk
anggota keluarga) yang karna keahliannya ditugaskan mendidik
guna
melanjutkan pendidikan yang telah dilaksanakan oleh orangtua dalam
keluarga. Pada hakikatnya,
pendidik jabatan membantu orangtua dalam mendidik anak karena orangtua memiliki berbagai keterbatasan.
Berbeda dari pendidik
kodrat, pendidik jabatan dituntut memiliki berbagai kompetensi sesuai dengan tugasnya.[2]
Tugas Pendidik
Tugas guru
tidak
sekedar transformasi ilmu, tetapi juga bagaimana ia mampu
menginternalisasi ilmunya kepada peserta didik. Pada tataran
ini
terjadi sinkronisasi antara apa yang diucapkan oleh guru (didengar oleh peserta didik) dan yang
dilakukannya (dilihat oleh
peserta didik).[3]
Dalam perkembangan berikutnya,
paradigma
pendidik
tidak
hanya bertugas sebagai pengajar, yang mendoktrin peserta didik untuk
mengetahui seperangkat pengetahuan dan skill tertentu. Pendidik
hanya bertugas sebagai motivator dan
fasilitator dalam proses belajar mengajar. Keaktifan sangat
tergantung pada peserta didik
itu
sendiri, sekalipun
keaktifan
merupakan akibat dari motivasi dan pemberian
fasilitas dari
pendidiknya. Seorang
pendidik
dituntut mampu memberikan
peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas keguruan. Hal ini menghindari adanya benturan fungsi dan peranan, sehingga pendidik bisa menempatkan kepentingan sebagai individu,
anggota masyarakat, warga negara, dan pendidik
itu sendiri. Antara
tugas keguruan
dan tugas lainnya harus ditempatkan
menurut proporsinya.[4]
Syarat- Syarat Pendidik
Untuk menjadi seorang
pendidik
yang profesional dan
dapat menjalankan
tugasnya dengan
baik, maka perlu
memperhatikan
syarat-syarat
tertentu. Banyak
para ahli pendidikan yang
mengemukakan pendapatnya mengenai
syarat sebagai pendidik. Syarat pendidik
menurut Suwarno sebagaimana
yang dikutip Khoiron Rosyadi dalam bukunya Pendidikan Profetik,
beliau mengusulkan enam syarat yang harus dimiliki oleh setiap pendidik,
yaitu
1) Kedewasaan. Langeveld
berpendapat seorang
pendidik harus orang dewasa, sebab hubungan anak
dengan orang yang belum dewasa
tidak dapat menciptakan situasi pendidik dalam arti sebenarnya. 2) Identifikasi norma,
artinya menjadi satu dengan norma
yang disampaikan kepada anak, misalnya pendidik
agama tidak akan berhasil diberikan oleh orang yang
sekedar tahu tentang
agama tetapi tidak menganut agama yang diajarkan tersebut. 3) Identifikasi dengan anak, artinya pendidik dapat
menempatkan diri dalam kehidupan anak
hingga usaha pendidik tidak bertentangan dengan kodrat anak. 4) Knowladge, mempunyai pengetahuan cukup perihal
pendidikan. 5) Skill, mempunyai keterampilan mendidik. 6) Attitude, mempunyai sikap jiwa
yang positif
terhadap
pendidikan.[5]
Kesimpulan
Pendidik bukan hanya ada di sekolah
atau yang bisa kita sebut guru, orang tua ataupun orang di sejeliling
lingkungan kita bisa kita sebut pendidik. Adapun ada beberapa syarat yang harus
di penuhi untuk menjadi seorang pendidik. Apabila sudah memenuhi syarat, maka
akan membantu pendidikan berkembang ke jenjang yang lebih bermutu. Dan mencetak
anak didik yang baik, jujur dan sukses.
Daftar pustaka
Umar, Bukhari. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Amzah. 2010.
Mujib, Abdul. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Kencana Prenada media. 2006.
Rosyadi, Khoiron. Pendidikan Profetik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2004
Komentar
Posting Komentar